Apakah Mayoritas Bank Syariah yang Ada di Indonesia Benar-Benar Murni Berasal dari Bank Syariah? | SM. Arief Budiansyah

By: SM. Arief Budiansyah


Seperti yang kita ketahui bersama, banyak sebenarnya bank syariah yang dapat kita temui di Indonesia, tetapi apakah mereka benar-benar murni berasal dari bank syariah? 

Ternyata tidak sepenuhnya, kebanyakan dari mereka merupakan cabang bank-bank syariah yang dibuka oleh bank konvensional. Dana yang digunakan sebagai modal utama dalam mendirikan bank syariah tersebut tentunya juga berasal dari bank konvensional. 

Namun tidak semuanya, ada salah satu bank yang benar-benar murni bisa kita kategorikan sebagai bank yang berdiri dengan sistem perbankan syariah di Indonesia, jawabannya yaitu Bank Muamalat. 

Bank Muamalat tidak terafiliasi dengan bank konvensional manapun. Jika ada pihak-pihak yang ingin mencoba mendirikan bank di Indonesia, mereka seharusnya mengikuti jejak dari Bank Muamalat. 

Mengapa? Karena kita sebagai negara dengan salah satu penduduk muslim terbesar di dunia seharusnya sudah dari dulu mengutamakan diri dalam hal pengembangan bank syariah di Indonesia.

Lalu mengapa bank-bank konvensional justru malah lebih memilih untuk membuka cabang bank syariah? Mengapa mereka tidak mencoba merubah sistem bank mereka secara penuh menjadi bank syariah?

     Walaupun dalam Undang-Undang No.10 Tahun 1998 sudah memberikan arahan bagaimana cara bank konvensional membuka cabang bank syariah, bahkan juga cara agar bank-bank konvensional tersebut mengkonversi diri secara total menjadi bank syariah. 

Namun tetap saja cabang bank syariah yang dibuka oleh bank konvensional tersebut masih terasa tidak sesuai sebagaimana dengan bank syariah yang seharusnya. Masyarakat masih merasa kesulitan dalam mencari dana usaha, itu karena bank-bank syariah ini masih banyak yang enggan untuk mencoba mengeluarkan dana usaha untuk mereka. 

Hal ini tentu sudah menjadi pertimbangan matang bagi bank syariah itu sendiri, terutama dalam hal aspek manajemen dan resiko. Bank syariah hanya akan memberikan modal pada orang-orang yang sudah ahli dalam berwirausaha. Mereka pasti akan melihat terlebih dahulu latar belakang orang tersebut. Jika mereka masih terbilang baru sebagai pelaku usaha, maka pemberian modalnya biasanya harus melalui proses yang cukup sulit.

Dikarenakan proses yang sulit tersebut, persepsi mengenai sulitnya meminjam modal di bank syariah ternyata jadi melekat didalam pikiran masyarakat. Ujung-ujungnya yang terjadi mereka malah mencari modal di bank konvensional yang justru memiliki proses jauh lebih mudah dari bank syariah. 

Maka ini seperti menjadi penutup jalan bagi umat muslim dalam mencoba membangun suatu usaha bersama bank syariah. 

Menurut saya, tidak akan ada bank konvensional dengan nama besar di Indonesia yang cukup berani mengkonversi sistemnya secara total menjadi bank syariah. Hal ini tentu karena prinsip bank konvensional yang hanya menerima keuntungan saja dan menolak segala bentuk kerugian apapun. Tentu saja sangat berlawanan sekali dengan prinsip bank syariah, yang mana tidak hanya mengutamakan keuntungan saja, tetapi juga mau untuk menanggung bersama kerugian yang dialami. 

Jika bank konvensional besar yang ada di Indonesia benar-benar mau mengkonversi diri sepenuhnya menjadi bank syariah, tentu ini sudah bisa dikatakan sebagai satu langkah maju bagi perkembangan bank syariah di Indonesia.

Sejak awal, bank sentral kita sudah menganut sistem bunga. Sehingga sangat sulit bagi bank syariah untuk mencoba bersaing dengan bank konvensional. Selain itu juga mereka memang sudah lama beroperasi di Indonesia jika dibandingkan dengan bank syariah. 

Kita sebenarnya sudah jauh tetinggal dari negara-negara muslim lainnya yang justru sudah mengkonversi terlebih dahulu bank sentralnya menjadi bank syariah. Jika hal demikian dapat dilakukan di Indonesia, maka hambatan-hambatan yang dihadapi bank syariah akan dapat lebih mudah dilewati.


Contoh sederhana di lingkungan kita mengenai bank yang cukup berani mengkonversi diri secara total menjadi bank syariah tentu saja Bank Riau Kepri. Ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indragiri Hilir. Karena sekarang masyarakat kita dapat menggunakan bank syariah lain selain dari Bank Syariah Mandiri. 

Hal yang perlu dibenahi beberapa tahun ke depan tentu saja dari segi sumber daya manusia di bidang ekonomi syariah. Namun, pertanyaan mengenai kurangnya sumber daya manusia di bidang ekonomi syariah tersebut tentu sudah terjawab dengan semakin populernya jurusan program studi ekonomi syariah dibanding jurusan ilmu ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. 

Ini karena sudah timbul kesadaran masyarakat bahwa jurusan ekonomi syariah merupakan jurusan yang sudah benar. Dengan memiliki landasan dalil-dalil yang juga sudah jelas sekali mengharamkan riba. Maka dengan semakin bertambahnya orang-orang yang mempelajari ekonomi syariah dalam beberapa tahun ke depan. 

Tentu mencari sumber daya yang berkualitas di bidang ekonomi syariah bukan merupakan hal yang cukup sulit lagi dilakukan.



Baca postingan saya yang lainnya:
1.  4 Hal yang Dapat Dilakukan Mahasiswa Agar Dapat Menyerap Materi Perkuliahan Lebih Baik Lagi
2. Benarkah Bank Syariah Dapat Menjadi Salah Satu Solusi Perekonomian Negara?
3. Apakah Infaq Harta yang Anda Berikan Memiliki Peran Ekonomi?


PROFIL PENULIS
Nama: SM. Arief Budiansyah
Prodi Ekonomi Syariah
Fakultas Ilmu Agama Islam
Universitas Islam Indragiri

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Artikel yang menarik, ditungu ya artikel selanjutnya👍

    BalasHapus
  2. Tambahan: kritik ini coba saya bangun karena saya melihat bank konvensional yang membuka cabang bank syariah tersebut ibaratnya seperti sedang tobat setengah2.

    Karena walaupun cabang bank syariahnya sudah jauh dari riba. Bank induknya tetap saja masih melakukan dosa transaksi riba setiap harinya. Entah mengapa bank konvensional tersebut terlihat sekali hanya seperti sedang mengikuti tren saja dalam membuka cabang bank syariah. Tapi tidak cukup berani untuk mengkonversi diri secara penuh agar benar2 lepas dari transaksi riba.

    BalasHapus