Apakah Infaq Harta yang Anda Berikan Memiliki Peran Ekonomi? | SM. Arief Budiansyah

by: SM. Arief Budiansyah




   Kita sebenarnya sudah sering mendengar kata infaq, tetapi pandangan masyarakat mengenai pengertian dari infaq itu sendiri ternyata sangat beragam. Maka dari itu, alangkah baiknya kita bersama-sama terlebih dahulu mengetahui apa sebenarnya pengertian dari infaq.
   Infaq adalah memberikan sebagian dari harta yang kita miliki secara sukarela dengan tujuan untuk kebaikan umat bersama (kemaslahatan). Walaupun dalam pengertiannya sama-sama mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki, infaq ternyata memiliki keterkaitan erat dengan zakat dan sedekah, akan tetapi memiliki sedikit perbedaan dalam hal mekanismenya. Infaq ada dua jenis, yaitu infaq wajib dan infaq sunnah. Salah satu infaq wajib yang harus dibayar oleh umat muslim adalah zakat. Baik itu zakat fitrah maupun zakat mal. Ketentuan mengenai berapakah zakat yang harus dikeluarkan umat muslim, semua sudah diterangkan dalam hukum mengenai nishab zakat. Selain dari infaq wajib, ada juga infaq yang bersifat sunnah, yaitu infaq yang dalam pengeluarannya tidak memerlukan ketentuan hukum tertentu, melainkan hanya berdasarkan kesadaran diri kita masing-masing untuk setidaknya menyisihkan sebagian harta yang kita miliki demi mewujudkan kemaslahatan umat bersama. Selain dari infaq dan zakat, kemudian juga ada yang namanya sedekah. Sedekah adalah memberikan segala bentuk baik yang bersifat materil maupun non materil kepada orang lain. Seperti memberikan sebagian harta yang kita miliki, meminjamkan sesuatu, menyebarkan ilmu, meluangkan waktu ke masjid, dsb. Semua itu bernilai sedekah di mata Allah swt. Sehingga bisa kita katakan bahwa baik itu infaq, zakat, dan pemberian berbentuk non materil lainnya merupakan bagian dari sedekah itu sendiri.
   Hal-hal yang telah disebutkan tadi merupakan sedikit gambaran mengenai bagaimana pengertian dari zakat, infaq, dan sedekah. Namun yang akan menjadi pembahasan kita lebih mendalam untuk kali ini hanyalah mengenai infaq saja. Khususnya tentang bagaimana dampak dari infaq itu sendiri bagi perekonomian umat dan negara.
 

   Sebagai salah satu dari pilar dalam membangun perekonomian, infaq memiliki fungsi untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, dan tentu saja juga sifat untuk saling berbagi satu sama lain. Bentuk infaq yang dapat kita berikan itu bisa seperti infaq di masjid, infaq membantu korban bencana, infaq membantu kaum fakir miskin, infaq membantu biaya pengobatan seseorang, dll. Namun infaq tidak selalu harus dalam bentuk harta yang memiliki nilai nominal seperti uang. Memberikan bantuan berupa barang atau benda yang dapat membantu kehidupan seseorang juga dapat digolongkan sebagai suatu infaq.
   Di dalam infaq itu sendiri, terdapat unsur untuk memberikan bantuan kepada orang lain. Jika yang memberikan infaq itu merupakan seseorang yang kaya, maka ini dapat menjadi salah satu cara dalam mewujudkan pemerataan kekayaan bagi seluruh umat muslim. Sehingga kekayaan itu tidak hanya berkumpul pada satu orang saja, tetapi juga bisa diberikan pada pihak-pihak lainnya yang membutuhkan. Sedangkan bagi orang kaya itu sendiri, ini tentu dapat membuat dirinya agar tidak boros lagi dalam menggunakan harta miliknya jika memang sedang dalam keadaan berlebih. Itu baru merupakan pemberian yang bersifat konsumtif, potensi yang lebih besar akan tercapai jika infaq tersebut dapat dikelola secara produktif. Dalam pengelolaan infaq secara produktif, sudah ada lembaga amil yang memiliki tugas dalam melakukan hal tersebut. Apabila dana dari infaq itu dapat dikelola dengan baik, maka dapat membantu menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru, mendorong meningkatkan daya beli kaum dhuafa, dan juga berperan dalam memajukan perekonomian masyakat. Dengan begitu, maka infaq bukan hanya menjadi jawaban dalam persoalan ekonomi tiap individu saja, melainkan juga dapat menuntaskan permasalahan perekonomian negara. 

Jika itu saja sudah dapat membantu persoalan duniawi, maka bagaimana dengan persoalan akhirat? 
Rasullullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631). 

   Dengan begitu, maka sedekah jariyah dapat menjadi hal yang bermanfaat dalam menjawab persoalan akhirat umat muslim. Karena walaupun kita kelak sudah tiada, amalan yang ada didalam sedekah jariyah tidak akan pernah berhenti mengalir. Jika kita ibaratkan didalam dunia keuangan ada istilah penambahan pendapatan secara tidak langsung, maka didalam sedekah jariyah juga bisa kita sebut bahwa ini sama seperti penambahan pahala secara tidak langsung. Misalnya saja dengan menginfaqkan harta kita di sebuah masjid, maka selama masjid tersebut berdiri dan digunakan oleh kaum Muslimin untuk terus beribadah. Maka itu diibaratkan seperti kita sedang panen pahala secara terus menerus. 
   Setelah menyimak pembahasan tadi, dengan begitu infaq yang anda berikan ternyata memiliki potensi yang sangat besar sekali didalam kehidupan kita. Karena selain dapat membantu permasalahan duniawi, infaq yang kita keluarkan juga ternyata akan membantu kita nantinya di akhirat kelak.


Baca postingan saya yang lainnya:
1.  4 Hal yang Dapat Dilakukan Mahasiswa Agar Dapat Menyerap Materi Perkuliahan Lebih Baik Lagi
2. Benarkah Bank Syariah Dapat Menjadi Salah Satu Solusi Perekonomian Negara?
3. Apakah Bank Syariah yang Ada di Indonesia Benar-Benar Murni Merupakan Bank Syariah?
PROFIL PENULIS
Nama: SM. Arief Budiansyah
Prodi Ekonomi Syariah
Fakultas Ilmu Agama Islam
Universitas Islam Indragiri

Posting Komentar

0 Komentar