Benarkah Bank Syariah Dapat Menjadi Salah Satu Solusi Perekonomian Negara? | SM. Arief Budiansyah

By: SM. Arief Budiansyah




      Dewasa ini kita semua mengetahui, bahwa zakat hanya dipandang sebagai suatu kewajiban agama, infaq  juga hanya dianggap sebagai suatu anjuran tertentu bagi kaum muslimin. Namun yang tidak kita ketahui adalah zakat dan infaq jika diterapkan secara optimal ternyata memiliki suatu potensi yang sangat besar sekali bagi pertumbuhan ekonomi negara. Beberapa negara-negara muslim di Timur Tengah juga sudah berhasil dalam menerapkan hal tersebut. Hal ini juga sebenarnya dapat diberlakukan sebagaimana halnya dalam penerapan perbankan syariah. Jika perbankan syariah di suatu negara dapat benar-benar bekerja secara optimal, maka sungguh sudah tidak ada lagi ketimpangan sosial yang akan terjadi.
      Bank konvensional, merupakan bank yang hanya berorientasi pada keuntungan semata. Berbeda sekali dengan bank syariah yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan saja, tetapi juga berorientasi dalam mencapai falah (kemuliaan akhirat). Disinilah yang menjadi letak penting dalam membedakannya. Pada akhirnya bank konvensional hanya menjadi pintu pembuka bagi orang-orang kaya saja. Orang-orang miskin? Mereka tentu saja hanya akan menderita jika mencoba berurusan dengan bank konvensional. Ini disebabkan karena bank konvensional tidak memiliki prinsip dalam menerima kerugian apapun, mereka hanya menginginkan segala apapun yang menghasilkan keuntungan bagi mereka. Maka jika orang-orang miskin mencoba meminjam dana untuk membangun usaha dari bank konvensional, lalu peminjam dana tersebut tidak dapat mengembalikannya, maka ia harus siap menanggung semua kerugian tersebut bersama dengan besaran bunga yang telah diberlakukan oleh pihak bank. Ini tentu menjadi sesuatu yang sangat memberatkan sekali. Pihak bank tentu tidak memperdulikan bagaimana cara orang tersebut melunasinya, apakah melalui suatu jaminan? atau dengan cara melelang asetnya? Sehingga, mau bagaimanapun nanti jadinya, pihak bank pada akhirnya akan menerima keuntungan yang sangat besar sekali dari kerugian orang tersebut. Apakah anda mengganggap itu kejam? Ya, karena memang seperti itulah konsep bank konvensional yang tidak menginginkan transaksi kerugian apapun.


Lalu Bagaimana dengan Bank Syariah?

Prinsip bank syariah jelas sangat berbeda sekali dengan prinsip yang diterapkan pada bank konvensional. Bank syariah bersifat terbuka bagi siapa saja. Baik itu dari golongan kaya maupun miskin, juga dari golongan muslim maupun nonmuslim. 



Bank syariah, memiliki prinsip berbagi keuntungan dan berbagi kerugian. Salah satu cara yang dapat dilakukan bank syariah dalam membantu perekonomian masyarakatnya adalah dengan memberikan modal dalam membangun wirausaha. Pihak bank akan menjadi pemilik modal dan orang yang membangun wirausaha tersebut akan menjadi pelaku usahanya. Jika wirausaha yang dilakukan bank syariah dengan pelaku usahanya mengalami keuntungan, maka pihak bank dan nasabah akan bersama-sama mendapatkan keuntungan. Sedangkan jika wirausaha yang dilakukan bank syariah bersama pelaku usahanya tersebut mengalami kerugian, maka mereka juga akan bersama-sama menanggung kerugian tersebut. Maka ini dapat menjadi salah satu jalan bagi orang-orang miskin untuk mencoba mengembangkan usaha mikro tanpa perlu khawatir terbebani oleh bunga bank jikalau memang usahanya akan mengalami kerugian. Akan tetapi, tentu saja tetap dengan catatan agar tidak lalai dalam mengelola modal yang diberikan bank syariah tersebut. Karena bagaimana pun juga, dana tersebut merupakan amanah yang diberikan kepada kita dengan Allah swt sebagai saksinya. 



Mengenai kerugian itu sendiri sebenarnya dapat dicegah dan diminimalisir. Pihak bank harus benar-benar menyeleksi dengan ketat orang-orang yang memang sudah ahli dalam menjadi mentor sekaligus pengawas para pelaku usahanya. Mereka haruslah orang-orang yang paham betul mengenai seluk-beluk berbagai macam bentuk wirausaha. Sehingga tidak terjadi kebingungan nantinya ketika terjun ke lapangan saat berurusan dengan wirausaha yang belum pernah dia temui. Memang, cukup mustahil bagi sang mentor untuk pernah mempraktekkan berbagai macam bentuk wirausaha. Tapi dibalik apapun sesuatu pasti selalu ada teorinya. Jika ia mencoba mempelajari teorinya dengan benar sesuai dengan apa yang dipratekkan. Maka ia sudah bisa dikatakan cukup untuk menjadi tenaga yang benar-benar ahli dalam bidangnya.


Bagaimana kinerja perbankan syariah di Indonesia? Apakah sudah bisa dikatakan optimal untuk meningkatkan perekonomian negara kita?

Kinerja perbankan syariah di Indonesia sebenarnya masih belum bisa dikatakan optimal untuk bisa mensejahterakan masyarakatnya. Menurut saya, ada beberapa hal mendasar yang menjadi kendalanya, yaitu:

  1. Nasabah yang menabung di bank syariah masih relatif kecil jika dibandingkan dengan nasabah yang menabung di bank konvensional. Hal tersebut memang benar sekali sedang terjadi hari ini. Mengapa bisa demikian? Bank konvensional sebenarnya memang memiliki sejarah yang terbilang cukup lama dibandingkan dengan bank syariah. Bank konvensional bahkan ada yang sudah hampir mendekati usia satu abad. Sedangkan bank syariah baru berdiri pertama kali pada tahun 90-an. Walaupun demikian bukankah usia dari bank syariah tersebut sudah bisa terbilang cukup lama berdiri? Lalu mengapa yang terjadi hari ini justru lebih banyak bank konvensional yang mendominasi dunia perbankan Indonesia? Hal ini tentu karena bank konvensional selalu rajin memberikan promo-promo menarik agar orang-orang mau menabung di bank mereka. Sedangkan bank syariah memang harus kita akui jarang sekali melakukan hal tersebut. Makanya nasabah bank syariah hari ini memang masih kalah jika dibandingkan dengan nasabah bank konvensional. Sehingga jika dana nasabah bank syariah yang telah terkumpul tersebut diputar dan digunakan untuk membangun suatu usaha, lalu mengalami suatu kegagalan, maka pihak bank syariah harus menerima kerugian yang cukup besar. Selain itu mereka juga harus mengganti mengeluarkan uang untuk mengganti besarnya kerugian tersebut. Karena mau bagaimanapun juga dana yang diputar dan dikelola juga merupakan dana nasabah mereka sendiri.
  2. Sumber daya manusia di bidang ekonomi syariah masih terbilang sangat minim sekali. Kebanyakan dari sumber daya manusia yang ada di bank syariah hari ini sebenarnya tidak benar-benar berasal dari jurusan ekonomi syariah. Kebanyakan dari mereka berasal dari jurusan ekonomi konvensional yang kemudian diberi pelatihan singkat mengenai sistem ekonomi syariah.
  3. Perlunya kesadaran diri dari masyarakat untuk mulai beralih menggunakan bank syariah dan meninggalkan bank konvensional. Maka dengan bertambahnya dana nasabah di bank syariah, maka sistem berbagi keuntungan dan berbagi kerugian dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  4. Adanya kekhawatiran jika terlalu banyak menggunakan produk syariah, maka dapat menyebabkan perpecahan antar umat beragama. Padahal Islam tidak pernah berlaku khusus hanya kepada umat muslim saja. Islam juga sangat mempedulikan kesejahteraan bagi umat non muslim. Contohnya saja bisa kita lihat pada masa Rasullullah SAW, pada suatu ketika dikatakan beliau pernah memberikan perlindungan kepada kaum kafir Quraisy yang pada saat itu memang meminta perlindungan kepada dirinya. Sehingga tidak benar jika dikatakan Islam hanya peduli pada umat muslim saja.


Baca postingan saya yang lainnya:
1. Apakah Infaq Harta yang Anda Berikan Memiliki Peran Ekonomi?
2. 4 Hal yang Dapat Dilakukan Mahasiswa Agar Dapat Menyerap Materi Perkuliahan Lebih Baik Lagi
3. Apakah Bank Syariah yang Ada di Indonesia Benar-Benar Murni Merupakan Bank Syariah?

PROFIL PENULIS
Nama: SM. Arief Budiansyah
Prodi Ekonomi Syariah
Fakultas Ilmu Agama Islam
Universitas Islam Indragiri

Posting Komentar

0 Komentar