Memiliki rasa kesejawatan (etika)

Memiliki Rasa Kesejawatan (Etika Profesi)
Organisasi ialah menciptakan suatu rasa kesejawatan sehingga ada rasa aman dan perlindungan jabatan. Etik profesi ini dikembangkan melalui organisasi profesi untuk diciptakan rasa sejawat. Semangat korps dikembangkan agar harkat dan martabat guru dijunjung tinggi baik oleh korp guru maupun masyarakat pada umumnya. Salah satu syarat seorang guru professional, seperti yang disampaikan prayitno bahwa guru professional itu punya pengetahuan yang luas, wawasan, keterampilan, nilai dan sikap yang semua nya terpadukan untuk terleksananya pekerjaan professional atau profesi yang dimaksud.
Guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal atau dengan kata lain, guru professional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya. Disini yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi pendekatan dan teknik dalaam pembelajaran serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru yang beraneka ragam. Guru menerangkan, murid mendengarkan, guru bertanya, murid menjawab, konsep mengajar seperti itu tidak manusiawi.
Kita harus ingat bahwa manusia bukanlah sebuah manusia tetapi seoraang manusia. Kalau guru hanya bisa ahli dan terampil saja dalam mentransfer materi pembelajaran, maka suatu saat peran guru bisa saja digantikan dengan media dan teknologi yang semakin canggih dan modern. Tugas guru itu tidak hanya sebagai pengajar, tapi juga pendidikan yang mampu memberi dan mengembangkan pengeetahuan serta menumbuhkan aspereasi. Serta dapat membina karakter peserta didik. Guru berfungsi sebagai pemberi insfirasi, menumbuhkan prakarsa, motivasi, agar peserta didik dapat mengatuaklisasikan dirinya sendiri.  Setiap guru harus menetap kembali fungsinya sebagai guru, para pakar pendidikan menyatakan:
Guru biasa: “mengatakan”
Guru yang baik: “menerangkan”
Guru yang superior: “mendemontrasikan”
Guru yang hebat: “memberi insprasi”
Guru yang ahli itu mampu menciptakan situasi belajar yang mengandung makna relasi interpersonal, sehingga peserta didik merasa menjadi manusiawi dan merasa punya jati diri. Guru dibentuk bukan hanya untuk meemiliki seperangkat keterampilan khusus saja, tetapi ia juga memiliki kiat mendidik serta sikap yang propesional.

Posting Komentar

0 Komentar