Fase Perkembangan Tafsir | Septia Ayu

Fase Perkembangan Tafsir

Tafsir Klasik

Sejarah perkembangan tafsir pada masa klasik mencakup dalam tiga periode atau masa, yakni masa Nabi Muhammad SAW, masa para sahabat dan masa para tabi’in. Pada masa Nabi Muhammad SAW penafsiran tentang Al-Qur’an tidak ada perselisihan didalamnya mengenai hasil tafsiran ayat al-Qur’an dikarenakan pada masa tersebut masih ada Nabi Muhammad  SAW yang mereka jadikan acuan untuk bertanya jika ada hal yang tidak di mengerti dalam tafsiran ayat Al-Qur’an. Tetapi pada masa para sahabat, penafsiran ayat Al-Qur’an mulai mengalami kecenderungan terhadap madzhab tertentu yang menjadikan tafsiran ayat al-Qur’an diragukan. Karena pada masa ini nabi Muhammad SAW telah meninggal dunia dan belum menafsirkan semua ayat Al-Qur’an. Kemudian penafsiran dilanjutkan oleh para tabi’in. 

Dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an para tabi’in menggunakan akal dan pikiran mereka dalam menafsirkannya. Mereka juga menggunakan ijtihad mereka yang telah mereka bahas dalam forum menafsirkan ayat Al-Qur’an. Karena para tabi’in menggunakan pemikiran mereka dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an maka hasil tafsirannya pun agak condong mengarah terhadap madzhab yang mereka pegang atau yakini. Hal inilah yang terkadang banyak menimbulkan perselisihan tafsiran ayat Al-Qur’an di zaman sekarang. Di karenakan kurangnya ilmu pula tentang Al-qur’an.

Tafsir Abad Pertengahan

Perkembangan karya tafsir memasuki era pertengahan,yaitu sekitar pada abad ke3- sampai abad ke-16 Hijriah.Periode ini ditandai dengan munculnya hasil penafsiran yang lebih sistematis,terutama dengan terkodifikasinya banyak karya tafsir.Dalam peta sejarah pemikiran islam,periode ini dikenal sebagai zaman keemasan bagi ilmu pengetahuan.Setelah periode sahabat beserta tabiin,pergerakan dari pertumbuhan tafsir mengalami kemajuan seiring dengan dimulainya pembukuan terhadap hadis NabiSalla Allah ‘Alaihi wa sallam.Gerakan pembukuan ini merupakan kebijakan dan jasa dari penguasa yang berkuasa pada saat itu yaitu pada masa akhir dari dinasti abbasiyah. 

Tafsir Kontemporer

Pengertian Tafsir Kontemporer

Tafsir ((تفسر secara bahasa merupakan bentuk Mashdar dari kata    فسر – يفسر – تفسيرا Yang berarti الايضاح (Menjelaskan),  التبين(Menerangkan),dan    الاظهار  (Menampakan).Tafsir mengikuti wazan Taf’il dapat juga berarti الكشف و البيان (Menjelaskan dan Menguraikan).

Sejarah Munculnya Tafsir Kontemporer

Sebagaimana telah disebutkan pada latar belakang penulisan makalah ini, bahwa tafsir kontemporer baru muncul dan dikenal pada abad 14 H. Dan perkembangannya terus berlanjut sampai saat ini. Munculnya tafsir kontemporer ini erat hubungannya dengan pembaharuan yang dilakukan tokoh-tokoh pembaharu islam di dunia islam. Bentuk pembaharuan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh islam yaitu modernisasi dalam pemahaman beragama ummat. Diantara modernisasi tersebut adalah menggali kembali ajaran-ajaran islam dengan benar dan pemahaman yang lebih kompleks, untuk meninggikan dan membela islam dari serangan sarjana-sarjana barat. Dalam upaya ini, menurut Abdul jalal kaum muslimin giat mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebudayaan dan peradaban baru yang dinamis. Seiring gerakan pembaharuan ke Era modern ini, tafsir kontemporer muncul dengan bentuk dan orientasi yang senada dengan modernisasi. Tafsir ini memfokuskan penafsiran ayat-ayat al-Quran yang dikaitkan dengan kehidupan dan kondisi sosial masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan, serta memfungsikan al-Quran sebagaimana mestinya. Sebagai umat islam, kita memiliki kewajiban untuk mengamalkan seluruh ajaran al-Quran. Dan menurut Quraish Shihab salah satu cara mengamalkan al-Quran adalah dengan menggunakannya dalam kehidupan kontemporer

Kehadiran tafsir modern dipengaruhi oleh faktor berkembangnya pengaruh kebudayaan dalam beberapa penafsiran dan terjadinya dinamika masyarakat yang semakin bermacam-macam dengan segala bentuk problematikanya. Faktor inilah yang melatarbelakngi munculnya tafsir kontemporer menurut Alfiah Tarmizi. Lebih lanjut ia mengatakan pada prinsipnya tafsir modern yang bersifat kontemporer ini memberikan corak dan nuansa baru dalam penafsiran al-Quran sebagai suatu mijizat yang berlaku sepanjang zaman dan dapat diterima oleh semua kalangan karena ia mementingkan realitas kehidupan tanpa menafikan arti dan kapabilitas tafsir salaf yang lebih mementingkan konstektual.







 

Posting Komentar

0 Komentar